KUPANG, BERANDAWARGA.COM—Tokoh masyarakat (Tomas) Keluarahan Nunbaun Sabu (NBS), Kecamatan Alak setuju stadion mini NBS diberi nama A.D. Riwu Kore untuk menghargai jasanya di bidang pendidikan.
Sikap sejumlah tomas NBS ini berbeda dengan pandangan beberapa kalangan termasuk DPRD Kota Kupang. Padahal pemberian nama A.D. Riwu Kore untuk stadion mini yang dibangun sejak tahun 2022 dengan menelan dana Rp3,3 miliar itu untuk mengenang jasa beliau dalam membangun loembaga pendidikan hingga menjadi kepala sekolah pertama di NBS.
Salah satu tomas NBS, Welem Radja mengatakan, dirinya menjadi saksi sejarah kehidupan masyakarat NBS selama puluhan tahun.
Menurutnya, tidak ada persoalan jika stadion mini tersebut diberi nama A. D. Riwu Kore, karena beliau merupakan sosok yang berjasa mendirikan SDI NBS dan menjadi kepala sekolah pertama di sekolah tersebut.
“Bapak A. D. Riwu kore adalah teman guru saya. Kami bersama- sama membangun sekolah tersebut. Sehingga sosok beliau layak diberikan tanda jasa dan penghargaan dengan mengabadikan namanya sebagai nama stadion mini yang ada,” ujar Welem yang ditemui di kediamannya, Rabu (18/01/2023).
Lawan Mafia Tanah
Welem mengungkapkan, A. D. Riwu Kore dikenal sebagai seorang yang berani bertaruh pada prinsip hidup yang dianutnya tentang nilai dan kebenaran.
Dikisahkan, suatu ketika ada beberapa oknum mafia tanah yang hendak mengambil secara sepihak dua bidang tanah milik dua sekolah dasar di NBS dan satu bidang tanah yang lokasinya saat ini sedang dibangun stadion mini tersebut. Karena keberaniannya, upaya beberapa mafia tanah tersebut berhasil digagalkan.
“Pemberian tanda jasa di stadion mini tersebut bukan karena A.D. Riwu Kore adalah ayah dari mantan Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore, tapi karena beliau banyak berbuat untuk kampung NBS,” tandas Welem.
Ia berargumen, walau dalam kondisi yang serba sulit waktu itu, tapi mereka mampu mempertahankan tanah di sekolah dan lapangan mini yang sedang dibangun ini dari para mafia. Bahkan bersama para siswa, mereka menanam pohon di pekarangan sekolah dan lokasi yang kini dibangun stadion mini.
“Jadi saya tahu dengan jelas siapa sosok A. D. Riwu Kore di NBS. Bukan hanya beliau yang namanya diabadikan di kampung ini, tetapi banyak tokoh masyarakat yang berjasa di NBS dijadikan nama jalan dan beberapa nama gang,” papar Welem.
Hasil Musrenbangkel NBS
Sementara itu, tokoh agama sekaligus Ketua LPM Kelurahan NBS, Pendeta Yehezkial Hede mengungkapkan, penamaan lapangan mini tersebut telah melalui musyawarah perencanaan pembangunan kelurahan (Musrenbangkel) dan melalui kesepakatan bersama masyarakat Kelurahan NBS.
“Kami heran juga, mengapa ada yang masih membuat polemik soal nama lapangan tersebut,” ujar Hede.
Menyikapi polemik dimaksud, langkah yang diambil sejumlah masyarakat NBS adalah mendatangi kelurahan. Maksudnya, melakukan kesepakan untuk bertemu dengan Pemkot dan DPRD Kota Kupang guna mencari solusi terkait penamaan stadion mini tersebut.
”Kami sudah serahkan hasil musrenbangkel NBS ke Pemkot Kupang dan Dispora. Kami juga pertanyakan alasan sejumlah pihak yang mempersoalkan nama A.D. Riwu Kore untuk stadion mini yang ada,” tegas Hede.
Ia menegaskan, dirinya bersama masyarakat akan tetap mempertahankan nama A. D. Riwu Kore untuk diabadikan menjadi nama stadion mini tersebut, karena beliau banyak berjasa untuk Kelurahan NBS.
”Kalau pemerintah dan DPRD Kota Kupang tetap bersikeras untuk mengganti nama stadion mini tersebut, kami masyarakat NBS pasti dengan tegas menolaknya. Bila memungkinkan masyarakat akan mengambil langkah berbeda dengan menghancurkan lapangan tersebut,” ujar Hede mengingatkan.(BW//**/oni)