Berandawarga.Com–Vaksin Covid-19 Sinovac telah didistribusikan dan tiba diberbagai daerah serta siap diberikan kepada masyarakat. Gugus Tugas Pencegahan dan penanggulangan COVID-19 Provinsi NTT menjelaskan pemberian vaksin akan dilakukan beberapa tahap.
Sekretaris Dinas Kesehatan Provinsi NTT David A. Mandala pada Desember 2020 lalu seperti dilansir Pos-Kupang.com (4/1/2021) menjelaskan pemberian vaksin akan dilakukan dalam 7 tahap.
Tahap pertama diberikan kepada garda terdepan yakni medis dan Paramedis contack tracing, pelayanan public. Terutama yang bertugas di Bandara, Pelabuhan, Damkar, serta TNI/Polri, Satpol PP dan aparat hukum.
Tahap kedua untuk masyarakat yakni tokoh agama atau tokoh masyarakat. Juga perangkat daerah dari tingkat kecamatan, desa, RT/RW) serta pelaku ekonomi strategis misnya pasar dan pariwisata.
Tahap ketiga diberikan untuk seluruh tenaga pendidik baik PAUD/TK, SD, SMP, SMA dan Sederajat serta Perguruan Tinggi.
Tahap keempat diberikan untuk aparatur Pemerintah yakni di tingkat Pusat, Daerah serta Legislatif.
Tahap kelima diberikan untuk peserta BPJS PBI.
Tahap keenam diberikan untuk masyarakat dan pelaku perekonomian lainnya
serta tahap ketujuh atau terakhir diberikan untuk masyarakat yang berusia di atas 60 tahun.
7 Juta Dosis
Provinsi NTT menurut Mandalam telah mengajukan permohonan vaksin kepada Kementerian Kesehatan RI sebanyak 7.360.953. Vaksin tersebut rencananya akan diberikan bagi warga dengan sasaran kelompok usia 18-59 tahun dan 60 tahun ke atas.
“Kita telah ajukan vaksin COVID-19 sebanyak 7.360.953 buah untuk rencana vaksinasi massal,” ujarnya.
Setiap orang papar Mandala, akan mendapat vaksin covid-19 sebanyak 2 kali dengan interval waktu pemberian minimal 14 hari dari dosis pertama.
“Kebutuhan vaksin berdasarkan jumlah sasaran di NTT sebanyak 6.407.764 vial (untuk 2 kali pemberian). Dalam pemberian imunisasi covid-19 dibutuhkan Auto Disposible Syringe (ADS) sebanyak 6.407.764 pcs dan Safety Box (SB) kapasitas 5 liter yang sebanyak 64.078 box,” jelasnya..
Estimasi kebutuhan untuk sasaran tersisa usia 18 – 59 tahun dari tenaga kesehatan, TNI, Polri dan Anggota TNI, Polri, Satpol PP serta Pelayanan Publik sebanyak 38.500.
“Kebutuhan vaksin sebanyak 89. 232 vial (untuk 2 kali pemberian). Dalam pemberian imunisasi covid-19 dibutuhkan Auto Disposible Syringe (ADS) sebanyak 89. 232 pcs dan Safety Box (SB) kapasitas 5 liter yang sebanyak 892 box,” jelas Mandala.
Sementara itu, sasaran pemberian vaksin terdiri dari kelompok usia 18-59 tahun dan Usia 60 ke atas termasuk tenaga kesehatan dan semua petugas yang bekerja pada fasilitas pelayanan kesehatan di seluruh Indonesia.
Sasaran vaksin juga kata Mandala diberikan kepada kelompok prioritas lainnya yang ditetapkan berdasarkan kajian epidemiologi dan kebijakan operasional imunisasi COVID-19.
Kelompok ini yakni kelompok dengan kriteria tidak memiliki penyakit bawaan (komorbid), terdaftar pada aplikasi Pcare atau kelompok vaksinasi mandiri seperti pegawai BUMD/ BUMN . (Berandawarga.com/red.)