KUPANG, BERANDAWARGA.COM— Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Budi Arie Setiadi mendorong Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) untuk mengembangkan usaha sesuai potensi yang dimiliki desa.
Budi mencontihkan, bila potensi desanya di bidang pertanian atau perikanan, maka usaha yang dikembangkan harus fokus pada bidang dimaksud.
Jangan nyontek dari desa lain untuk kembangkan usaha yang hendak dijalankan BUMDes jika potensi desanya tidak sesuai dengan desa lain.
“Prinsipnya, usaha yang dijalankan BUMDes harus berbasis pada potensi dan kekuatan yang dimiliki desa,” tandas Budi dalam rangkaian kegiatan kunjungan kerjanya ke BUMDes Cahaya Oesao, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang, NTT, Sabtu (17/12/2022).
Pada kesempatan itu ia berjanji akan memfasilitasi penerbitan sertifikat hukum BUMDes oleh Kementerian Hukum dan HAM RI.
“Semua BUMDes akan kita bantu untuk mempercepat sertifikasi badan hukum yang dikeluarkan Kemenkum ham,” janji Budi.
Menjawab pertanyaan apakah perlu ada kerja sama khusus dengan Kemenkumham mengingat jumlah BUMDes yang belum memiliki sertifikat badan hukum masih banyak, Budi enggan menyebutnya secara lugas. Beliau hanya menegaskan, pada prinsipnya siap mendorong dan memfasilitasi agar semua BUMDes bisa mendapat sertifikat badan hukum.
Sementara itu dalam sesi dialog yang berlangsung di BUMDes Cahaya Oesao, perwakilan dari BUMDes Bunga Lontar, Kelurahan Tuatuka, Kecamatan Kupang Timur meminta bantuan Wakil Menteri Desa PDTT agar BUMDes tersebut bisa memperoleh sertifikat badan hukum yang diterbitkan Kemenkumham.
Pasalnya, kurang lebih sudah dua tahun lamanya, pengurusan sertifikat itu belum juga diperoleh. Padahal setelah mendapat arahan terkait insentif pengurus dan dokumen lainnya, sudah dilengkapi. Tapi sampai sekarang, belum ada jawaban dari Kemenkumham.
Menjawab persoalan dimaksud, Budi menyampaikan, dari sekitar 25.000 BUMDes di seluruh Indonesia yang mengajukan sertifikasi, yang telah diterbitkan sertifikat badan hukum dari kemenkumham kurang lebih baru 7.000 BUMDes.
Karena itu BUMDes Bunga Lontar diminta untuk bersabar. Pihaknya akan memfasilitasi penertiban sertifikasi karena hal ini penting dalam rangka membangun kerja sama dengan pihak ketiga. (berandawarga.com//**/jel)