Kendala lainnya, masyarakat yang tidak patuh pada aturan yang berlaku, misalnya tetap ke faskes atau ke puskesmas untuk meminta pelayanan vaksin namun memberi informasi yang tidak benar padahal yang bersangkutan sedang menunggu hasil tes swab/PCR.
Wakil Wali Kota Kupang, Herman Man meminta tiap puskesmas untuk mengolah data vaksinasi secara baik dan ditampilkan kepada masyarakat.
Pendataan dilakukan secara komputerisasi maupun manual agar tidak ada masyarakat yang terlewatkan sebagai penerima vaksin. Diharapkan koordinasi yang baik antara puskesmas, kelurahan/kecamatan dengan Dinkes untuk mendata setiap warganya.
“Saya nanti akan buat zoom meeting untuk semua puskesmas di Kota Kupang yang dikunjungi, akan ditentukan puskesmas mana yang mempresentasikan tentang keberhasilannya dalam pelayanan dan upaya mempercepat program vaksinasi agar menjadi contoh bagi puskesmas lain,” kata Herman.(berandawarga.com//**tan)