Wakil Wali Kota Kupang Imbau Para Lurah Deteksi Penyebaran Narkotika

oleh -84 views
oleh

KUPANG, BERANDAWARGA.COM—Wakil Wali Kota Kupang, Herman Man mengimbau para lurah dan seluruh perangkatnya serta RT dan RW untuk secara intens melakukan deteksi atau identifikasi apabila menemukan gejala penyebaran narkotika di daerahnya masing- masing.

Imbauan ini disampaikan Herman pada peluncuran tiga kelurahan bersih narkotika (Bersinar) yaitu Naikolan, Naikoten I, dan Kayu Putih di Kupang, Selasa (28/6/2022).

Rangkaian kegiatan yang digagas BNN Kota Kupang dalam acara pagelaran seni dan launching Kelurahan Bersinar dimaksud dalam rangka Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2022.

Berkaitan dengan peringatan HANI Tahun 2022 dan peluncuran Kelurahan Bersinar, Herman menyatakan, Pemerintah Kota Kupang sangat mendukung terbentuknya Kelurahan Bersinar. Pemerintah daerah juga memiliki komitmen yang tinggi untuk mendukung upaya pemberantasan penyebaran narkotika.

“Peringatan HANI ini merupakan bentuk keprihatinan guna menyadarkan seluruh umat manusia sekaligus membangun solidaritas dalam rangka mencegah dan memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika yang masih menjadi ancaman bagi kehidupan secara universal,” kata Herman.

Ia menyatakan, pada prinsipnya pembentukan Kelurahan Bersinar merupakan upaya kuat dari berbagai pihak termasuk pemerintah untuk mengantisipasi secara dini adanya peredaran gelap narkotika di komunitas masyarakat yang paling bawah.

Secara umum keberhasilan Kelurahan Bersinar sangat dipengaruhi oleh sejumlah faktor utama, diantaranya, komitmen di semua tingkatan, optimalisasi dan dukungan mitra kerja/ stakeholder, semangat dan dedikasi para pengelola Kelurahan Bersinar di seluruh tingkatan wilayah serta petugas lini (relawan anti narkoba, pegiat anti narkoba, agen pemulihan, TP PKK dan petugas lapangan dari instansi terkait) serta partisipasi aktif dari masyarakat.

Herman menjelaskan, Kelurahan Bersinar merupakan salah satu upaya pencegahan dan penanganan penyalahgunaan narkotika di tingkat kelurahan yang bertujuan untuk meningkatkan pendampingan masyarakat yang dikelola secara partisipasi, terpadu dan berkelanjutan berbasis pendayagunaan sumber daya di Kelurahan.

“Kota Kupang hari ini sudah cukup terbuka bagi siapa saja yang sudah barang tentu terbuka peluang menjadi salah satu daerah yang menjadi mata rantai perdagangan narkotika. Untuk itu perlu dibangun kemitraan yang strategis sehingga menemukan pola penanganan serta komunikasi yang baik bagi semua pihak,” tegas Herman.

Ia menambahkan, banyak teori mengatakan, tidak ada keberhasilan tanpa kebersamaan. Karena itu semua pihak diajak untuk bergandengantangan menyelamatkan masyarakat dari bahaya narkotika demi masa depan bangsa dan negara  ini.

Hadir dalam kesempatan itu Kepala BNN Kota Kupang, Lino Do Rosario Pereira, Kasipidum Kejari Kupang, Agus Dedy, Sekretaris Pegadilan Negeri Klas I Kupang Carles Radja Lawa, Kasdim 1604 Kupang Letkol Inf I Gede Putu Suwardana, Kasat Narkoba Polres Kupang Kota AKP. Foris Takene, dan Kepala Kesbangpol Kota Kupang Noce Nus Loa. (berandawarga.com//**/red)