“Pertimbangan utama yang digunakan dalam menentukan jabatan bagi setiap pegawai adalah sesuai kompetensi, pengabdian/loyalitas dan komitmen terhadap tugas serta tanggung jawab kepada negara,” kata Fahrensy.
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah Kota Kupang, Abraham D. E. Manafe menjelaskan, dalam kegiatan seleksi terbuka tersebut ada 26 peserta yang mengikuti seleksi administrasi dan dinyatakan memenuhi syarat untuk mengikuti tahapan uji kompetensi manajerial dan bidang oleh tim penilai kompetensi.
Selanjutnya kegiatan wawancara akhir oleh panitia seleksi. Metode seleksi yang digunakan antara lain penulisan dan persentase makalah, wawancara, pengamatan/rekam jejak, diskusi dan bedah kasus. (berandawarga.com//**/tan)