KUPANG, BERANDAWARGA.COM—Bertempat di lantai satu Kantor Wali Kota, Senin (16/8/2021), Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore melantik enam pejabat pimpinan tinggi pratama lingkup Pemerintah Kota Kupang, dimana empat diantaranya adalah perempuan.
Empat perempuan yang dilantik tersebut terdiri dari Josefina Monika Djata Gheta, sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Dinas Tata Kota Perumahan Rakyat Kota Kupang dilantik menjadi Kepala Dinas Pariwisata Kota Kupang.
Ariantje Martje Baun yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Badan Keuangan Daerah Kota Kupang, dilantik menjadi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kupang.
Selain itu, Maria Dolores Rita Haryani yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bagian Keuangan pada Sekretariat DPRD Kota Kupang dilantik menjadi Sekretaris DPRD Kota Kupang.
Maria Magdalena Detaq yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bagian Sumber Daya Alam Setda Kota Kupang dilantik sebagai Staf Ahli Wali Kota Bidang Ekonomi dan Pembangunan.
Sedangkan dua jabatan lainnya yang diisi laki- laki yakni Achrudin Rudi Abubakar yang sebelumnya menjabat sebagai Camat Kota Raja dilantik menjadi Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Kupang.
Matheus Benediktus Lalek Radjah yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bagian Hukum Setda Kota Kupang dilantik menjadi Staf Ahli Wali Kota Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik.
Para pejabat yang dilantik tersebut terpilih setelah melalui seleksi terbuka untuk pengisian tujuh jabatan tinggi pratama pada Maret 2021 lalu. Satu jabatan yang diseleksi pada kesempatan tersebut belum dilantik, yakni Kepala Dinas kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Kupang karena masih menunggu persetujuan dari Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri.
Sekretaris Daerah Kota Kupang, Fahrensy Priestley Funay sebelumnya menyatakan, setiap pejabat hendaknya mempunyai kemauan yang kuat untuk mengembangkan kemampuan dan wawasannya sehingga dapat merumuskan dan melaksanakan seluruh tugas dan kebijakan. Dengan demikian diharapkan para pejabat dapat menjadi roda penggerak organisasi.
“Pertimbangan utama yang digunakan dalam menentukan jabatan bagi setiap pegawai adalah sesuai kompetensi, pengabdian/loyalitas dan komitmen terhadap tugas serta tanggung jawab kepada negara,” kata Fahrensy.
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah Kota Kupang, Abraham D. E. Manafe menjelaskan, dalam kegiatan seleksi terbuka tersebut ada 26 peserta yang mengikuti seleksi administrasi dan dinyatakan memenuhi syarat untuk mengikuti tahapan uji kompetensi manajerial dan bidang oleh tim penilai kompetensi.
Selanjutnya kegiatan wawancara akhir oleh panitia seleksi. Metode seleksi yang digunakan antara lain penulisan dan persentase makalah, wawancara, pengamatan/rekam jejak, diskusi dan bedah kasus. (berandawarga.com//**/tan)