Site icon Beranda Warga

Wali Kota Kupang Luncurkan Website Percepat Data Korban Badai Seroja

Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore didampingi Sekda Kota Kupang, Fahrensy P. Funay dan Asisten Setda Elvianus Wairata meluncurkan website untuk mendata masyarakat yang rumahnya rusak dilanda badai seroja bertempat di Aula Rumah Jabatan Sekda Kota Kupang, Senin (12/4/2021)

KUPANG, BERANDAWARGA.COM—Wali Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Jefri Riwu Kore meluncurkan website untuk mendata masyarakat yang rumahnya rusak dilanda badai seroja dengan nama website serojakotakupang.wordpress.com.

Peluncuran website dimaksud berlangsung di Aula Rumah Jabatan Sekda Kota Kupang, Senin (12/4/2021).

Website yang dibuat Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Kupang itu untuk melakukan pendataan bangunan milik warga yang terdampak badai seroja.

Didampingi Sekda Kota Kupang, Fahrensy P. Foenay dan Asisten Setda Elvianus Wairata, Jefri mengatakan, saat ini pemerintah sedang bekerja keras dalam penanganan korban bencana tersebut.

“Kita me-launching website untuk pendataan bangunan milik warga yang terdampak badai seroja di Kota Kupang,” kata Jefri.

Menurutnya, website tersebut bertujuan untuk memudahkan masyarakat Kota Kupang untuk melaporkan bangunan yang dihantam badai seroja.

Memang masing- masing lurah sudah bekerja luar biasa, camat juga sudah bekerja begitu juga posko, mendata semua kerusakan yang dialami warga, baik itu kerusakan ringan, sedang maupun berat.

Lebih lanjut Jefri menjelaskan, data tersebut perlu dipastikan oleh warga yang bersangkutan. Karena itu cara yang dilakukan Pemkot Kupang, selain data korban badai seroja ditempelkan di setiap kelurahan, data tersebut juga dimasukan ke website yang dilaunching ini.

“Masyarakat diminta memasukan nama- nama di website tersebut dengan kerugian yang dialami, disertai dengan foto,” ungkap Jefri.

Ia berargumen, sekalipun camat dan lurah sudah bekerja, mungkin ada saja yang terlewati atau tercecer, sehingga masyarakat diberikan kemudahan melalui aplikasi ini untuk melakukan registrasi mandiri.

“Kita tidak mau ada orang yang terlewatkan dalam keadaan seperti ini, semua harus tercatat secara baik, karena data ini akan diverifikasi pemerintah pusat untuk pengalokasian bantuan.

Kalau rumah rusak berat atau rumah yang tidak bisa dihuni lagi, rumah rusak ringan, sedang, ada dalam kriteria pemerintah, yang rusak berat akan direlokasi atau dibantu untuk dibangun pemerintah,” jelas Jefri.

Sementara itu Kepala Bidang Layanan e-Government Diskominfo Kota Kupang, Wildrian Otta menjelaskan, proses pengisian pada website tersebut difokuskan pada bangunan milik masyarakat.

Apabila dalam satu bangunan terdapat beberapa kepala keluarga, yang didata pemerintah hanyalah salah satu kepala keluarga. Nanti untuk bantuan sosial baru didata setiap kepala keluarga.

Ia menambahkan, sebelum meregistrasi data ke website yang tersedia, warga diarahkan untuk mengecek apakah datanya sudah terdaftar pihak RT atau kelurahan.

Sebaiknya terlebih dahulu mengecek,  jangan sampai sudah terdata pihak kelurahan, jika belum maka dapat melakukan pendaftaran secara mandiri pada menu yang tersedia. Ini mencegah adanya pendobelan data. (berandawarga.com//**/jel)

Exit mobile version