KUPANG, BERANDAWARGA.COM— Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore meminta dukungan KPK dan BPKP untuk memberikan rekomendasi atau catatan yang bisa menjadi kekuatan bagi Pemkot Kupang sebagai acuan untuk menertibkan kembali aset- aset daerah.
Permintaan itu disampaikan Jefri saat mengikuti Rapat Koordinasi Pengawasan Intern (Rakorwasin) Keuangan dan Pembangunan Tingkat Provinsi NTT Tahun 2021 di Aula El Tari Kupang, Senin (21/6/2021).
“Dukungan dari KPK dan BPKP sangat dibutuhkan mengingat saat ini ada aset milik Pemkot Kupang yang dipinjam para pensiunan tapi tidak dikembalikan,” kata Jefri.
Menurutnya, dukungan dari KPK dan BPKP juga sangat diharapkan dalam upaya penagihan piutang-piutang Pemkot Kupang, salah satunya berkaitan dengan pariwisata pada pihak ketiga termasuk BUMN.
Diyakini, dengan keterlibatan KPK dan BPKP, penagihan piutang yang selama ini sulit, bisa segera ditindaklanjuti.