Wali Kota Kupang Serahkan Keputusan Raker Komwil IV Apeksi 2022

oleh -191 views
oleh

PASURUAN, BERANDAWARGA.COM— Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore menyerahkan berita acara keputusan rapat kerja (Raker) Komisariat Wilayah (Komwil) IV ke- 17 AsosiasiPemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) tahun 2022 kepada Wali Kota Pasuruan, H. Saifullah Yusuf di rumah jabatan Wali Kota Pasuruan, Senin (27/6/2022).

Berita acara yang diserahkan berisi beberapa poin rekomendasi hasil raker komwil yang diselenggarakan di Kota Kupang, 21- 23 Juni 2022. Berita acara yang diserahkan dalam pertemuan tersebut merupakan hasil rakerj komwil IV ke-17 APEKSI tahun 2022 yang ditandatangani 13 wali kota peserta rakerwil.

Beberapa poin rekomendasi antara lain, (a), pola pengukuran kinerja dan kenaikan pangkat pejabat fungsional dan merincikan secara jelas implementasi penyetaraan jabatan dari struktural ke fungsional. (b), Pengalokasian kembali dana kelurahan serta penambahan DAU bagi pemerintah daerah untuk mengakomodir penggajian PPPK yang diserahkan ke daerah. (c), Sehubungan peningkatan penggunaan produksi dalam negeri (P3DN) diharapkan agar menambahkan sertifikat serta daftar produk dalam negeri pada e-katalog pengadana barang dan jasa.

(d), Mengoptimalkan penerapan SIPD. (e), Penentuan proporsi pokir DPRD oleh pemerintah pusat. (f), Peninjauan kembali gaji dan pension kepala daerah. (g), Banyaknya penyedia yang tidak menyelesaikan kontrak dikarenakan hukuman putus kontrak hanya black list dan bisa mencairkan nilai pekerjaan yang sudah dilaksanakan, usul memberikan hukuman yang lebih berat bagi penyedia jasa yang cidera janji (menjatuhkan black list dan tidak dibayarkan atas pekerjaan yang telah dilaksanakan). (h), Perlu adanya rekomendasi dari pemerintah untuk pemberian ijin usaha skala kecil yang terdaftar melalui OSS. (i), Perlu adanya pemikiran kebijakan untuk tenaga non aparatur sipil negara (tenaga kontrak dan tenaga harian lepas) dalam pengalihan status agar tetap memberikan kontribusi pada perangkat daerah di pemkot (SE Menpan RB nomor B/185/M.SM.02.03/2022).

Sementara rekomendasi yang dihasilkan diinternal komisariat wilayah IV APEKSI antara lain, (a), Pengaturan jadwal kegiatan / agenda Apeksi pusat dan komwil IV. (b), Pembiayaan kegiatan-kegiatan komwil IV melalui dana Apeksi pusat. (c), Prosedur pengisian kekosongan jabatan pada anggota komwil IV menjelang pilkada.

Wali Kota Kupang selaku ketua komwil IV Apeksi Wali Kota Pasuruan turut membahas keputusan rakerwil yang menetapkan Kota Pasuruan sebagai tempat penyelenggaraan raker komwil ke-18 tahun 2023.

Wali Kota Pasuruan yang juga Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (Sekjen PBNU) dan akrab disapa Gus Ipul menyatakan pihaknya siap menyambut para kepala daerah delegasi sebagai tuan rumah penyelengaraan rakerwil tahun depan. Kedua kepala daerah tersebut kemudian saling bertukar cinderamata.

Pada kesempatan itu Gus Ipul mengundang Jefri untuk ikut meninjau mal pelayanan publik dan sentra UMKM Kota Pasuruan. Jefri terkesan dengan penerapan mal pelayanan publik (MPP) Kota Pasuruan.

Menurut Jefri, konsep mal pelayanan publik merupakan inovasi pemerintah yang dapat mengurai benang kusut birokrasi dengan memanfaatkan sistem satu data agar antar instansi pemerintah dapat berkolaborasi menciptakan pelayanan yang cepat bagi masyarakat. Diharapkan ke depan MPP juga dapat segera diterapkan di Kota Kupang.