“Mal pelayanan publik diperlukan agar masyarakat dan pelaku usaha dapat memperoleh pelayanan yang dibutuhkan dengan cepat, murah dan mudah, karena berada di satu lokasi dan sistem datanya sudah terintegrasi dengan baik. Saya terkesan dengan inovasi mal pelayanan publik milik masyarakat Kota Pasuruan ini dan berharap Kota Kupang juga dapat segera memilikinya,” ujar Jefri.
Sementara itu, Gus Ipul menjelaskan, sejak Mei 2022 baru ada 11 dari 19 instansi internal pemkot yang membuka pelayanan di mal. Tahun ini targetnya seluruh instansi sudah bisa ikut serta. Selain 19 instansi pemkot diharapkan semua instansi vertikal dapat ikut membuka pelayanan di mal, seperti kepolisian, imigrasi, BPJS, dan kantor pos.
Dalam kunjungan tersebut, Jefri didampingi oleh Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kota Kupang, Hengky C. Malelak. Sementara hadir mendampingi Wali Kota Pasuruan, antara lain Wakil Wali Kota Pasuruan, Adi Wibowo, Sekretaris Daerah Kota Pasuruan, Rudiyanto, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Pasuruan, Sahari Putro, dan Kabag Administrasi Pemerintahan Setda Kota Pasuruan, Sinarwidi.(berandawarga.com//**/tan)