Pemilihan lima kabupaten prioritas penanggulangan kemiskinan ekstrem di NTT pada tahun 2021 tersebut, bukan hanya pada kriteria persentase tingkat kemiskinan ekstrem, tetapi juga dikombinasikan dengan jumlah masyarakat miskin ekstrem di wilayah tersebut.
Ukuran tingkat kemiskinan ekstrem yang digunakan mengacu pada definisi Bank Dunia dan Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB), yaitu sebesar 1,9 dolar AS PPP (purchasing power parity) per kapita per hari, di bawah ukuran tingkat kemiskinan umum yang digunakan Badan Pusat Statistik (BPS), yaitu sebesar 2,5 US dolar PPP per kapita per hari.
Khusus untuk lima kabupaten di NTT yang menjadi prioritas di tahun 2021 ini, total jumlah penduduk miskin ekstrem mencapai 212.672 jiwa dengan total jumlah rumah tangga miskin ekstrem 89.410 rumah tangga.
Jumlah tersebut tersebar di Kabupaten Sumba Timur dengan tingkat kemiskinan ekstrem 17,47 persen dan jumlah penduduk miskin ekstrem 45.550 jiwa.