Warga Penfui Minta Pemkot Kupang Pastikan Batas Wilayah

oleh -126 views
oleh

KUPANG, BERANDAWARGA.COM— Warga Kelurahan Penfui, Kecamatan Maulafa meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang untuk segera memberi kepastian batas wilayah antara Kota Kupang dan Kabupaten Kupang terutama di wilayah Nasipanaf, Kelurahan Penfui, berdasarkan Keputusan Mendagri No 46 Tahun 2022.

Permintaan ini disampaikan Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Penfui, Hasan Mansyur saat berdialog dengan Penjabat Wali Kota Kupang, George M.Hadjoh di Kantor Lurah Penfui, Selasa (6/9/2022).

Menurut Hasan, ketidakjelasan batas wilayah selama ini mengakibatkan pelayanan pemerintahan dan kemasyarakatan di wilayah tersebut menjadi tidak maksimal.

“Pemkot Kupang diharapkan untuk memastikan prosedur dan realisasi dari Keputusan Mendagri tersebut supaya masyarakat tahu persis di mana batas sesungguhnya,” pinta Hasan.

Ia juga menyoroti soal kebersihan yang saat ini menjadi perhatian utama Penjabat Wali Kota Kupang. Menurutnya dalam ajaran agama Islam kebersihan separuh dari iman, karena itu upaya untuk penanganan sampah dan menjaga kebersihan harus segera dieksekusi.

Ketua Karang Taruna Kelurahan Penfui, Jefri Tapobali mengatakan, untuk mencegah warga membuang sampah di sembarang tempat, Pemkot Kupang perlu segera memperbaiki tempat pembuangan sampah sementara yang dilengkapi dengan CCTV untuk memantau waktu pembuangan dan pengangkutan sampah sesuai jadwal. Ia menyarankan agar setiap RT/RW membentuk kelompok pengangkut sampah. Warga juga diimbau untuk memanfaatkan lahan kosong untuk menanam tanaman hortikultura. Sebagai Ketua Karang Taruna, dia berharap agar bersama rekan-rekannya dipercayakan untuk mengelola parkiran di Pasar Penfui.

Tokoh masyarakat Kelurahan Penfui, Yulius Nitti menyampaikan harapan warga agar segera dibangun SD Negeri di wilayah Kelurahan Penfui. Memang sebelumnya sudah ada SD Negeri di Penfui, namun sayangnya sudah diambil kembali oleh TNI AU sehingga anak-anak dari SD tersebut terpaksa dititipkan di SD Inpres Liliba yang jaraknya cukup jauh dari rumah mereka.

Menanggapi masukan tentang persoalan batas wilayah, Penjabat Wali Kota,George M. Hadjoh  memerintahkan Kabag Pemerintahan untuk segera mengatur jadwal pertemuan dengan Bupati Kupang guna membahas persoalan ini.

Seperti pertemuan-pertemuan sebelumnya, George kembali menegaskan tentang komitmennya untuk menjadikan Kota Kupang bebas dari sampah plastik dalam waktu dua bulan dan menjadi kota terbersih di Indonesia dalam 1 tahun. Tentang pembangunan SD Negeri, menurutnya, sudah ada informasi dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan bahwa  pada tahun 2023 mendatang, Pemkot Kupang akan membangun satu SD Negeri baru di wilayah Kelurahan Naimata yang letaknya tidak jauh dari wilayah Kelurahan Penfui. (berandawarga.com//**/red)