Warga Prasejahtera Kota Kupang Dapat Bantuan STB dari Kemenkominfo

oleh -361 views
oleh

KUPANG, BERANDAWARGA.COM— Sebanyak 10 orang masyarakat  prasejahtera Kota Kupang menerima bantuan Set Top Box (STB)  dari Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) RI.

Bantuan STB itu secara simbolis diserahkan Staf Khusus Kemenkominfo RI Bidang Komunikasi Politik, J. H. Philip M. Gobang, didampingi Wali Kota Kupang, Jefirstson R. Riwu Kore bertepatan dengan kegiatan Evaluasi Smart City Pemerintah Kota Kupang Tahun 2022 di Hotel Aston, Kamis (18/8/2022).  

Penyerahan simbolis STB ini dilanjutkan dengan mengunjungi tempat domisili beberapa perwakilan penerima bantuan pada keesokan harinya dan langsung melakukan pemasangan STB tersebut.

Oktovianus Ama Kii, warga Kelurahan Liliba dan Beny A. Pandjaitan, warga Kelurahan Nefonaek sebagai penerima bantuan STB menyatakan sangat berterimakasih dengan adanya bantuan STB. Dengan bantuan itu, mereka bisa menonton  televise (TV) dengan siaran yang jelas, terang dan banyak siaran yang didapat. Mereka juga tidak perlu mengeluarkan uang untuk membeli perangkat ini. 

“Terima kasih banyak, karena kita sudah bisa nonton TV dengan gambar yang bagus dan terang. Selama ini kita hanya menonton TV dengan gambar yang kabur dan berpasir,” ujar Oktovianus pasca terpasangnya perangkat STB di rumahnya oleh Tim dari Kemenkominfo.

Selain itu, mereka juga mendapat hadiah berupa voucher E-money yang dapat digunakan untuk berbelanja di Alfamart maupun Indomart.

Untuk diketahui, STB merupakan perangkat tambahan untuk melengkapi TV analog dan antena biasa  yang digunakan untuk menonton siaran teresterial.  STB ini berfungsi untuk mengkonversi sinyal digital menjadi gambar dan suara yang dapat ditampilkan di TV analog biasa.

Sesuai program nasional Analog Switch Off (ASO), pemerintah akan melakukan migrasi semua siaran analog ke digital, sehingga paling lambat 2 November 2022 masyarakat tidak bisa lagi menikmati siaran analog.

Pemerintah pusat melalui Kemenkominfo akan membagikan STB secara gratis kepada masyarakat pra sejahtera, dengan menggandeng Lembaga Penyelenggara Siaran (LPS) dalam pengadaan dan pendistribusian perangkat STB ini.

Masyarakat prasejahtera yang dimaksud, harus masuk dalam kriteria Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) Desil 1 dan Desil 2 Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri.

Untuk Kota Kupang, data ini sedang dalam proses verifikasi dan validasi di tingkat kelurahan. Jumlah data yang saat ini divalidasi sebanyak 14.815 RTM dari 51 kelurahan di Kota Kupang. Kemungkinan jumlah ini bisa berkurang  sesuai dengan hasil validasi di lapangan.

Selanjutnya data hasil validasi akan direkapitulasi dan dikirimkan kembali ke Kementrian Dalam Negri untuk dapat  ditindaklanjuti sebagai calon penerima bantuan STB dari pemerintah.

Pembagian STB gratis merupakan upaya membantu masyarakat prasejahtera agar dapat menyaksikan siaran TV digital ketika ASO diterapkan.

Bagi masyarakat mampu, dapat membeli STB  secara langsung di toko elektronik terdekat, namun diharapkan membeli perangkat yang sudah bersertifikat Kemenkominfo.

Melalui TV digital, diharapkan masyarakat dapat menyaksikan siaran TV dengan kualitas gambar resolusi tinggi, suara yang lebih jernih dan pilihan saluran televisi yang lebih banyak.(berandawarga.com//**/tan)