Warga Sabu Raijua Keluhkan Tingginya Tarif Angkut Jenazah Senilai Rp15 Juta

oleh -12 views
oleh
Kepala Ombudsman RI Perwakilan NTT, Darius Beda Daton

KUPANG, BERANDA-WARGA.COM— Warga Kabupaten Sabu Raijua mengeluhkan tingginya tarif pengangkutan jenazah dari Kupang menggunakan kapal milik PT Pelayaran Dharma Indah senilai Rp15 juta.

Tarif yang ditetapkan manajemen kapal yang melayani rute Kupang- Sabu Raijua itu sungguh memberatkan masyarakat.

Keluhan ini tidak hanya disampaikan secara langsung tapi ramai juga disampaikan melalui media sosial.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Nusa Tenggara Timur, Darius Beda Daton sampaikan ini dalam keterangan persnya yang diperoleh media ini,  Minggu (6/4/2025).

Menyikapi keluhan warga dimaksud, Darius mengatakan, pihaknya memandang perlu untuk menyampaikan beberapa poin penting.

Satu, sebagai lembaga negara pengawas pelayanan publik, pihaknya telah mencermati keluhan tersebut dan telah pula melakukan koordinasi awal ke  Dinas Perhubungan Provinsi NTT untuk meneruskan keluhan ini.

Selain itu meminta Gubernur NTT melalui Dinas Perhubungan untuk mendalami lebih lanjut dan mengambil langkah- langkah sesuai kewenangan sebagai pemberi izin penyelenggaraan kapal  angkutan orang.

Sebab semua layanan angkutan orang yang diberikan izin penyelenggaraan oleh pemerintah provinsi diikuti dengan ketentuan mengenai tarif.

“Karena sedang masa libur,  pembahasan lebih lanjut akan dilakukan setelah libur Idul Fitri,” kata Darius.

Dua, meski penerapan besaran tarif yang ditentukan pemerintah provinsi adalah tarif kelas ekonomi,  bukan  kategori kelas non ekonomi termasuk tarif jenazah, tapi pemerintah provinsi  mempunyai wewenang untuk mengendalikan tarif kapal  agar tidak memberatkan masyarakat dan merugikan perusahaan pelayaran.

Karena itu diharapkan  Pemprov NTT menyusun pedoman tarif kapal agar bisa jadi panduan bagi perusahaan pelayaran angkutan orang untuk menetapkan tarif.

“Jika tidak ada pedoman tarif, perusahaan pelayaran bisa saja menetapkan tarif seperti yang dikeluhkan masyarakat Sabu Raijua saat ini,” ungkap Darius.

Tiga, masyarakat Sabu Raijua diminta untuk bersabar hingga ada keputusan lebih lanjut dari pemprov bersama perusahaan PT Pelayaran Dharma Indah  terkait tarif pengangkutan  jenazah dimaksud dan tidak melakukan hal-hal yang bisa mengganggu layanan kapal PT Pelayaran Dharma Indah. (bw//***)